7.400 Orang Lebih Telah Diperiksa Untuk Putus Rantai Penyebaran Covid-19 di Indonesia

Pemerintah telah melakukan pemeriksaan terhadap 7.400 orang untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid 19 di Indonesia. "Melalui laboratorium yang telah ditunjuk melaksanakan pemeriksaan lebih dari 7.400 orang. Tentunya ini dikerjakan bersama sama dengan ribuan tenaga kesehatan di pusat maupun yang berada di daerah," ujar Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Jakarta Timur, Jumat (3/4/2020). Menurut dia, pemerintah akan terus melakukan pemeriksaan untuk medeteksi masyarakat yang terjangkit virus corona.

"Salah satu kunci di dalam pemutusan rantai ini adalah menemukan kasus kasus baru menemukan kasus positif yang masih berada di tengah tengah masyarakat," jelas Achmad Yurianto. Untuk itu, pemerintah akan memperbanyak lagi fasilitas pengujian Convid 19. Achmad Yurianto melaporkan adanya 196 kasus baru positif terifeksi virus corona (COVID 19) di Indonesia, pada Jumat (3/4/2020).

"Yang sudah terkonfirmasi positif melalui pemeriksaan laboratorium 196 orang. Sehingga total positif menjadi 1.986 kasus," ujar Achmad Yurianto. Kemudian terdapat penambahan pasien yang sembuh 22 orang. Sehingga totalnya menjadi 134 orang. Selian itu, terdapat tambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 11 orang, sehingga totalnya menjadi 181 orang.

Dikutip dari covid19.go.id, gejala utama virus corona adalah demam, rasa lelah dan batuk kering. Beberapa pasien mungkin mengalami rasa nyeri dan sakit, hidung tersumbat, pilek, sakit tenggorokan atau diare. Gejala gejala yang dialami biasanya bersifat ringan dan muncul secara bertahap.

Namun bila mengalaminya, tidak berarti terkena virus corona sebab gejala tersebut mirip dengan flu biasa. Hari 1: Pasien akan mengalami demam, kelelahan, nyeri otot, dan batuk kering.

Sebagian kecil dari mereka mengalami diare atau mual satu atau dua hari sebelumnya. Hari 5: Pasien mengalami kesulitan bernapas atau yang dikenal sebagai dispnea.

Terlebih bagi pasien yang berusia lanjut atau telah memiliki riwayat penyakit lain sebelumnya. Hari 7: Pada hari ke tujuh, pasien menunjukkan tanda tanda kesulitan bernapas.

Ini adalah waktu rata rata pasien dirawat di rumah sakit. Pasien yang memiliki tanda peringatan darurat untuk COVID 19 seperti nyeri yang terus menerus, napas pendek dan bibir atau wajah kebiruan, harus mendapatkan perawatan medis. Dalam studi lain, pada hari ke 7, gejala yang dialami sebagian besar pasien sekitar 85 persen mulai berkurang.

Mereka bisa saja keluar dari isolasi. Bila Anda tinggal bersama orang lain atau satu dari mereka memiliki gejala virus corona, maka semua anggota rumah harus tinggal di rumah. Mereka tidak boleh meninggalkan rumah selama 14 hari.

Periode 14 hari dimulai dari hari saat orang pertama dirawat di rumah sakit. Hari 8: Pasien dengan kasus yang parah akan mengalami sindrom gangguan pernapasan akut.

Paru paru tidak dapat memberikan oksigen yang cukup bagi organ vital di tubuh. Demikian menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Tiongkok. Hari 10:

Pasien dengan masalah pernapasan yang memburuk akan dimasukkan ke unit perawatan intensif alias ICU pada hari ke 10. Dalam studi kedua di Wuhan, China diketahui, masa perawatan di rumah sakit selama 10 hari. Hari 12:

Demam cenderung berakhir pada hari ke 10, demikian menurut studi di Wuhan Durasi rata rata demam yang merupakan tanda awal COVID 19 sekitar 12 hari. Namun, kondisi batuk yang terkait dengan penyakit ini bertahan lebih lama.

Pada pasien virus corona yang berhasil sembuh, kesulitan bernapas akan akan berhenti setelah 13 hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.