Perusahaan energi dan produsen panel surya dan modul surya, PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) mendapatkan fasilitas keringanan fiskal berupa sertifikat Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Kamis (17/9//2020) lalu. Sertifikat KITE dikantongi JSKY setelah pihak manajemen melakukan pemaparan via online profil bisnis dan penguasaan teknologi informasi inventory kepada tim penilai dari bea cukai. “Hanya berselang satu jam setelah presentasi, kami langsung mengeluarkan izin KITE untuk JSKY. Fasilitas ini diberikan kepada perusahaan dan pelaku usaha untuk mendorong ekspor nasional sehingga berpotensi tambah devisa negara. Dan sebagai stimulus dalam menghadapi dampak pandemi Covid 19,” sebut Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah seperti disebut sejumlah media, Sabtu (25/9/2020).
Fasilitas keringanan fiskal KITE dari Bea Cukai berupa pembebasan bea masuk bahan baku impor, pajak pertambahan nilai, dan pajak penjualan barang mewah. Kebijakan dari pemerintah ini diberikan kepada perusahaan perusahan dengan produk ekspor, sebagai stimulus ekonomi mengatasai dampak pandemi Covid 10. Dengan tujuan agar perusahaan perusahaan produk ekspor tetap bisa menjalankan ekspor produknya untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Firsky Kurniawan, Sekretaris JSKY, mengatakan berterima kasih atas kepercayaan pemerintah melalui pemberian fasilitas KITE ini, dan berharap dengan fasilitas ini kegiatan ekspor panel surya JSKY akan terus berjalan lancar. “Kami berterima kasih atas fasilitas KITE ini. Selama ini kami sudah melakukan ekspor ke Kanada, Amerika Serikat, Jepang, dan China. Untuk menunjang ekspor, tahun ini JSKY juga mulai mengoperasikan pabrik baru untuk pasar ekspor,” ujar Firsky di Jakarta, Senin, 28 September 2020. Didirikan pada 2008, PT Sky Energy Indonesia Tbk memproduksi panel surya (solar cell) dan modul surya (modul solar) berkapasitas produksi 100 Megawatt (MW) panel surya dan 200 Megawatt (MW) modul surya per tahun dari pabriknya yang berlokasi di Cicadas, Bogor.
Tahun ini perusahaan ini akan mengoperasikan pabrik baru di Cisalak, Depok, Jawa Barat. Selain untuk memenuhi pasar di dalam negeri, produk JSKY juga telah di ekspor ke sejumlah negara seperti Kanada, Amerika Serikat, Jepang, China, Singapura, Jerman dan Filandia. JSKY juga mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 Oktober 2020 di kantor perseroan di Cicadas.
Dalam RUPSLB ini direksi perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham untuk aksi korporasi melakukan penambahan modal perseroan melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Melalui rights issue ini, JSKY berencana menerbitkan saham baru sekitar 199.188.920 lembar dengan harga penawaran pada pelaksanaan sebesar Rp 500 per lembar, dengan harga nominal Rp 50 per lembar. Penerbitan saham baru ini akan diikuti dengan penerbitan waran sebanyak banyaknya 707.120.666 dengan harga pelaksanaan waran Rp 650 dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor kepada para pemegang saham melalui mekanisme penawaran umum terbatas dengan HMETD.
Dalam RUPSLB ini juga ada agenda rapat perubahan susunan direksi dan komisaris perseroan sesuai dengan komposisi kepemilikan saham baru. Dengan penawaran ini JSKY menargetkan akan mendapatkan tambahan modal sekitar Rp 99,59 miliar dan seluruhnya akan digunakan untuk penambahan modal kerja perseroan setelah dikurangi biaya biaya emisi.