Pengamat Ini Bilang OJK Sudah Berikan Manfaat ke Perbankan Setelah 7 Tahun Berdiri

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai sudah memberikan beberapa manfaat untuk industri perbankan setelah lebih dari 7 tahun berdiri. Dosen dan Kepala Pusat Informasi Pengembangan Wilayah LPPM UNS Lukman Hakim mengatakan, manfaat lahirnya OJK sekarang adalah koordinasi antara perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB). "Banyak manfaat dirasakan dengan lahirnya OJK. Satu diantaranya, koordinasi antara perbankan dan IKNB menjadi lebih mudah, ini yang saya rasakan sebagai komisaris, pengawasan perbankan menjadi sangat hati hati," ujarnya saat webinar, Jumat (24/7/2020). Lukman yang menjadi komisaris independen Bank DKI menilai pengawasan OJK begitu detil, sehingga memberi keuntungan ke pelaku usaha perbankan.

"Pengalaman saya, ada peniti jatuh saja di sebuah bank, OJK akan tahu. Jadi saya merasakan betul, saya terbantu dengan OJK," katanya. Menurut dia, OJK adalah partner dari perbankan karena begitu ada masalah maka kemudian penyelesaiannya sangat konstruktif. Namun, saat ini OJK disebutnya banyak mendapat kritik terkait IKNB yakni ind

Ustri asuransi karena belum ada lembaga penjamin layaknya di perbankan. "Saya tanyakan ke OJK ada masalah regulasi, masalah lembaga simpanan belum tersedia. Ini harus dipercepat dalam setahun ini, tapi di roadmap nya dua hingga tiga tahun," pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.