Tak Hanya Pekerja Kantoran, Buruh Tani Juga Terdampak Pandemi Virus Corona

Buruh Tani dan Buruh Perkebunan turut merasakan dampak dari pandemi virus corona atau Covid 19. Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih menjelaskan tidak hanya buruh di perkotaan yang merasakan krisis akibat virus corona tetapi juga buruh di pedesaan. "Kita harus sadar yang terkena dampak pandemi ini tidak hanya para buruh yang bekerja di perkotaan, buruh tani dan buruh perkebunan di desa juga terkena dampaknya," ujar Henry dalam keterangan tertulisnya menyikapi peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2020).

Henry menyebutkan, kondisi buruh tani dan buruh perkebunan di Indonesia berada dalam situasi yang belum sejahtera. Belum lagi, daya beli buruh tani mengalami penurunan di tengah kenaikan harga kebutuhan rumah tangga akibat pandemi Covid 19. Sementara bagi buruh perkebunan, kondisi menjadi lebih kompleks mengingat sistem kerja di perkebunan Indonesia masih mewarisi sistem kerja yang sama seperti era kolonial.

Henry melanjutkan, jumlah buruh tani juga mengalami peningkatan di desa. Banyaknya perampasan tanah (land grabbing) , dan dampak dari pasar bebas, mengakibatkan petani kehilangan tanah yang sebelumnya mereka kuasai. "Hal ini menjadi semakin parah ketika tanah tanah yang sebelumnya dikuasai terkonversi menjadi industri perkebunan dan industri ekstraktif lainnya seperti pertambangan,“ katanya.

SPI mendorong agar pemerintah mengambil kebijakan yang tepat terkait penanganan Covid 19, satu di antaranya adalah membatalkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja yang tengah dibahas di DPR RI. Menurutnya, kondisi krisis yang dialami para buruh dan orang orang yang bekerja di pedesaan ini akan menjadi lebih buruk lagi apabila RUU Cipta Kerja disahkan. "Dalam klaster klaster pembahasannya, seperti klaster kemudahan investasi, klaster pengadaan lahan, justru melanggengkan industri industri perkebunan dan ekstraktif di pedesaan. Ini akan mempersulit kehidupan para petani, buruh tani, dan orang orang yang bekerja di pedesaan,” tukasnya.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkirakan jumlah tenaga kerja yang menanggur saat pandemi virus corona atau covid 19, mencapai 40 juta orang. Angka tersebut jauh lebih besar dibanding data Kementerian Tenaga Kerja pada 13 April 2020 sebesar 2,8 juta orang terkena PHK dan di rumahkan. Wakil Ketua Kadin Suryani Motik mengatakan, fakta dilapangan berbeda dengan data Kemanaker, karena sektor UMKM yang menyerap tenaga kerja dan merumahkan karyawannya tidak melapor ke Kemenaker.

"Kalau untuk hotel dan restoran saja itu capai 15 juta pengangguran. Jadi mungkin sudah hampir 30 juta sampai 40 jutaan pekerja maupun pengusaha kecilnya sedang menganggur," papar Suryani saat diskusi online DPP PAN dengan tema Nasib Pekerja : Kena PHK tapi Dilarang Mudik Lantas Bagaimana Solusinya?, Jakarta, Jumat (1/4/2020). Menurut Suryani, banyak kalangan pengusaha berupaya tetap memperkejakan karyawannya. Tetapi tetap saja tidak bisa dalam jumlah normal dan perlu ada pengurangan.

"Misalnya di restoran hanya 10 sampai 12 orang saja yang bekerja. Oleh sebab itu, tidak bisa dikatakan wah ini pengusaha tidak tanggungjawab melakukan PHK, karena kenyataannya, jangankan pesangon, buat pengusahanya sendiri saja susah," papar Suryani. Ia pun menyebut, kondisi saat ini yang paling terpukul yaitu UMKM, yang saat kriris 1998 menjadi tulang punggung perekonomian nasional. "Kalau sekarang paling terbesar terdampak, mulai cafe yang lagi maraknya tumbuh, tiba tiba sekarang tutup," papar Suryani.

Melihat kondisi dilapangan, kata Suryani, nasib UMKM tidak akan bertahan lama jika pemerintah tidak memberikan stimulus yang cepat dan dibutuhkan pelaku sektor tersebut. "Jadi kalau ditanya berapa lama bertahan? UMKM kan dapat hari ini, besok untuk modal belanja. Kalau yang menengah, mungkin nafasnya tinggal dua bulan," tutur Suryani. Kadin Indonesia menyebut daya tahan UMKM di tengah pandemi virus corona atau covid 19, paling lama 2 bulan lagi.

Wakil Ketua Kadin Suryani Motik mengatakan, kondisi saat ini jauh berbeda dengan kriris yang terjadi pada tahun 1998, di mana waktu itu UMKM masih dapat tumbuh dan menjadi tulang punggung perekonomian. "Tapi kalau sekarang paling terbesar terdampak, mulai cafe yang lagi maraknya tumbuh, tiba tiba sekarang tutup," papar Suryani saat diskusi online DPP PAN dengan tema Nasib Pekerja : Kena PHK tapi Dilarang Mudik Lantas Bagaimana Solusinya?, Jumat (1/4/2020). Melihat kondisi di lapangan, kata Suryani, nasib UMKM tidak akan bertahan lama jika pemerintah tidak memberikan stimulus yang cepat dan dibutuhkan pelaku sektor tersebut.

"Jadi kalau ditanya berapa lama bertahan? UMKM kan dapat hari ini, besok untuk modal belanja. Kalau yang menengah, mungkin nafasnya tinggal dua bulan," tutur Suryani. Menurutnya, beban UMKM juga akan bertambah berat ketika mendekati hari raya lebaran karena harus memberikan THR kepada karyawannya, sementara pemasukan sedang menurun. "THR itu pengeluarannya dua kali lipat, dan pengusaha banyak juga yang mempertahankan pekerjanya meski dalam jumlah terbatas," ucap Suryani.

Sebelumnya, pemerintah memberikan bantuan relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi para nasabah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam menghadapi dampak Covid 19. Nasabah akan mendapatkan penundaan pembayaran cicilan pokok selama enam bulan. "Total kredit yang akan ditunda pokoknya sebesar 105,7 Triliun. Penundaannya untuk yang KUR, Umi, Mekaar, dan Pegadaian. Untuk BPR, Perbankan dan perusahaan pembiayaan penundaan angsuran 155,48 T. Keduanya, penundaan angsuran mencapai 271 triliunan dari total angsuran yang ditunda selama 6 bulan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas, Rabu, (29/4/2020).

Terdapat 1,62 juta nasabah UMKM di BPR, lalu 20,02 juta debitur di perbankan, serta 6,76 nasabah di perusahaan pembiayaan lainnya termasuk leasing motor yang akan mendapatkan bantuan relaksasi dan restrukturisasi kredit. "Selain itu seperti koperasi 1,7 juta debitur. Lalu LPDB 30.000 dari merchant atau UMKM yang selama ini jadi merchant di berbagai online platform ada 3,7 juta dan UMKM di Pemda, petani nelayan jumlahnya 6,29 juta debitur," katanya. Selain penundaan pembayaran cicilan pokok. Pemerintah juga memberikan bantuan subsidi bunga bagi pelaku UMKM.

Bagi pinjaman yang nilainya di bawah Rp 500 juta maka akan mendapatkan fasilitas subsidi sebesar 6 persen di bulan pertama, dan 3 persen di bulan kedua. "Untuk yang pinjaman antara 500 juta 10 M maka bantuan pemerintah dalam hal restrukturisasi adalah 3 bulan pertama bantuan bunga 3 persen dan 3 bulan kedua bantuan bunga 2 persen," katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.