PandemiCovid 19membuat kelangsungan aktivitas pendidikan di Indonesia mengalami gangguan. Kini, pembelajaran siswa siswi sekolah disarankan untuk dilakukan secara online, terlebih jika di daerah/kota tersebut tidak berstatus zona hijau. Namun, kendala kesenjangan akses internet dan fasilitas untuk pembelajaran dirumah tidak dirasakan semua siswa siswi Indonesia.
Bagi siswa siswi pelajar yang hidup dalam situasi pra sejahtera atau miskin, mereka kesulitan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh karena tidak memiliki fasilitas mumpuni. Seperti situasi di KotaJambi, pemerintah setempat tetap membuka sekolah tatap muka untuk SD dan SMP. PadahalKota Jambimasih berada di zona kuning.
Pelanggaran yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terhadap panduan Kemendikbud ini bertujuan agar anak anak miskin tidak tertinggal pelajaran.