Total 377.541 Positif & 12.959 Meninggal 301.006 Sembuh Update Corona Indonesia 22 Oktober 2020

Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid 19) di Indonesia, bertambah 4.432 pasien per Kamis (22/10/2020). Dikutip dari , total kasus terkonfirmasi positif Covid 19 di Indonesia menjadi 377.541 pasien. Sebelumnya, pada Rabu (21/10/2020), total kasus positif sebanyak 373.109 orang.

Lalu, jumlah pasien yang sembuh menjadi 301.006 di seluruh Indonesia. Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 297.509 orang. Sehingga, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 3.497 orang.

Kemudian, total ada 12.959 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Kamis hari ini. Sementara, data Rabu kemarin sebanyak 12.857 orang dinyatakan meninggal dunia. Sehingga, jumlah pasien Covid 19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 102 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19, Wiku Adisasmito meminta masyarakat melaporkan fasilitas kesehatan (faskes) yang mengenakan tarif swab test di atas standar maksimal harga yang ditetapkan pemerintah. Fasilitas kesehatan juga sudah diingatkan berkali kali agar mematuhi ketentuan soal harga swab test. "Bagi masyarakat, apabila menemukan harga tes swab yang melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, yaitu maksimal Rp 900 ribu, dapat melaporkan ke dinas kesehatan setempat," ujarnya, dikutip dari , Rabu (21/10/2020).

Harga tes usap mandiri tersebut sudah diputuskan melalui Surat Edaran nomor HK02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real time Polymerase Chain Reaction (RT PCR). Dalam keputusan itu sudah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kemampuan finansial fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tes ini. Selain itu, penilaian ini sudah dibantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Oleh karena itu kami meminta kepada pengelola fasilitas kesehatan, untuk bisa mematuhi harga yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan ini," tegas Wiku. Ia juga telah meminta kementerian, lembaga, TNI, Polri dan Satgas Covid 19 daerah untuk menegakkan implementasi protokol kesehatan di lokasi lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti pusat kegiatan ibadah, pusat perbelanjaan, lokasi wisata, fasilitas transportasi, tempat olahraga dan kegiatan kampanye pilkada.

"Termasuk menindak tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan," katanya. Wiku meminta masyarakat bersabar dan menunggu informasi resmi yang disampaikan pemerintah terkait vaksinasi Covid 19. Yang paling penting bagi pemerintah saat ini memastikan keamanan vaksin melalui tahapan uji klinis.

Vaksin Covid 19 akan diberikan kepada masyarakat setelah lulus uji klinis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.