Pandangan Masyarakat terhadap Nikah Siri Banyuwangi

Nikah Siri menurut bahasa yaitu kumpul bersenggama (wat}’u). Lagi menurut makna yakni satu persetujuan atau ikrar yang menghalalkan persetubuhan di antara lelaki dan wanita yang disampaikan oleh kalimat nikah atau yang memberikan makna nikah.

Kata zawaj di awalnya pemakaiannya berartikan pasangan, namun demikian makna yang diterangkan dalam al-Qur’an yaitu perkahwinan. Allah swt. bikin manusia berpasangpasangan, menghalalkan perkahwinan serta mengharamkan zina. 

Nikah menurut syariat disamping disimpulkan sebagai janji pula disebut jadi pertalian tubuh serta itu cuma metafora saja.

Kata siri asal dari bahasa Arab ialah sirri> yang ini berarti rahasia.8 Tetapi kalau

dicampurkan di antara kata nikah dan kata siri karenanya bisa didefinisikan secara bahasa dengan nikah sembunyi-sembunyi yang dirahasiakan ialah tak ditunjukkan.

Nikah Siri menurut terminologi, banyak ulama mendefinisikan dengan 3 pemahaman yang berbeda. Berikut rinciannya : Pernikahan tiada dicatat oleh Kantor Masalah Agama (KUA)

Nikah Siri banyuwangi yaitu, pernikahan yang telah dilakukan oleh sepasang pacar tak ada pernyataan (dicatat) di Kantor Kepentingan Agama (KUA), namun pernikahan ini udah penuhi beberapa unsur pernikahan dalam Islam, yang mencakup dua mempelai, 2 orang saksi, wali, ijab-kabul dan mas kawin.

Nikah Siri ini hukumnya syah berdasar agama, akan tetapi tidak resmi menurut hukum positif (hukum negara) dengan meniadakan sejumlah atau aturan-aturan hukum positif yang berlangsung,

sama dengan yang sudah diperjelas dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974

perihal Perkawinan, Pasal 2 jika tiap perkawinan dibuat dengan resmi di Kantor

Kepentingan Agama (KUA). 

Dan institusi yang bisa menjalankan perkawinan ialah Kantor Masalah Agama (KUA) buat yang memeluk agama islam dan Kantor Catatan Sipil (KCS) buat yang beragama Non Islam.

 

Cara Nikah Siri

 

Nikah siri Banyuwangi disebutkan sesuai syariat Islam, akan tetapi hukumnya menjadi haram seandainya menghadirkan mudharat atau rugi pada salah satunya faksi.

Kalau kamu memutuskan buat melaksanakan pernikahan siri, lihat syarat berikut biar pernikahanmu resmi sama sesuai syarat serta rukun nikah dalam Islam.

Ke-2  calon mempelai memeluk agama islam atau mau masuk Islam, mengucapkan syahadat saat sebelum menikah (dapat dikasihkan surat informasi masuk Islam).

Bila calon mempelai wanita dengan status janda, mesti memberikan surat pisah dan telah melalui zaman idah. 

Namun apabila tak dapat mempertunjukkan surat pisah karena ditinggalkan wafat oleh suami, wali hakim akan minta pernyataan lisan dari calon mempelai wanita akan statusnya. 

Pernyataan lisan ini terdapat sifat mengikat, dilihat oleh beberapa saksi dan calon mempelai pria, dan jadi tanggung-jawab dari calon mempelai wanita atas kebenarannya.

Calon mempelai pria belum punyai 4 istri, telah punyai pendapatan, berumur sedikitnya 26 tahun.

Ke-2  calon mempelai dapat memberikan kartu identitas masih yang berlaku (KTP/Paspor) dan dengan photo yang pasti sebelumnya ijab qobul buat meyakinkan kalau pasangan yang bisa dinikahkan merupakan betul sama sesuai identitas yang dinampakkan.

Bawa serta menunjukkan mahar/serah-serahan yang diberi waktu ijab qobul.

Teristimewa buat wanita yang bisa dinikahi siri untuk jadi istri ke-2 , ke-3  atau ke-4, mohon mahar yang sama dengan kebutuhanmu. 

Tak boleh sekadar menyerah untuk dinikahi akan tetapi pikir pun variabel penyokong hidupmu untuk jamin kelancaran, ketenangan dan keberlangsungan beribadah.

Apabila syarat di atas udah disanggupi, kamu  butuh memerhatikan apa yang membuat nikah siri tak syah, salah satunya bila tak ada wali lelaki serta 2 orang saksi lelaki yang adil. 

Kendati pun semata-mata nikah siri, wali nikah harus punya enam syarat seperti berikut:  beragama islam, udah akil baligh, miliki karakter merdeka serta bukan hamba sahaya, baik lelaki dengan pembawaannya yang adil. 

Penting dimengerti jika saksi dalam sebuah pernikahan merupakan rukun niah yang wajib dipernuhi pada proses ikrar nikah . Sehingga kedatangan orang saksi dalam penerapan janji nikah ialah perihal yang mutlak dibutuhkan. Bila tidak ada saksi, karenanya pernikahan dirasa tidak resmi, sekalinya itu cuma nikah siri.

Nikah siri banyak memang terjadi di Indonesia. Seperti udah etika lantaran ada keadaan dan situasi mendorong si calon pengantin.

 

Saat sebelum memtuskan menunjuk pernikahan siri, kamu perlu mengerti apa kekurangan serta kelebihan bila kamu kerjakan nikah siri.

Kelebihan nikah siri salah satunya : Resmi di mata Agama, Mengelit fitnah, Lebih ringkas, Irit, 

Kekurangan nikah siri salah satunya : Jadi percakapan banyak orang-orang, Status anak yang tidak dianggap negara bahka dipandang seperti anak yang terlahir di luar nikah, Ikatan yang tak kuat sebab tak terdaftar sah di KUA, Tak dapat terima peninggalan atau harga gono begini

Itu ia 3 hal yang penting kamu lihat dan pikir dengan masak saat sebelum betul-betul mau melaksanakan pernikahan siri. Simak syarat nikah siri, kelebihan, dan kekurangan yang hendak kamu menghadapi kelak, ya.

 

Syarat Nikah Siri

 

Nikah siri kebanyakan dikerjakan oleh beberapa orang yang memeluk agama islam. Nach, dalam hukum Islam, pernikahan bakal resmi kalau tercukupi 5 rukun nikahnya. 

Rukun nikah yang diterangkan adalah tersedianya calon suami, calon istri, wali nikah dari calon mempelai wanita, dua orang saksi nikah, dan berjalannya ijab kabul. 

Dalam kata lain, rukun nikah jadi syarat syahnya suatu pernikahan. Selainnya rukun nikah, syarat nikah siri mesti dipenuhinya oleh ke-2  calon mempelai :

 

  • Memeluk agama islam
  • Bertipical kelamin laki laki dan bukan transgender
  • Gak melaksanakan nikah siri dalam tekanan
  • Tidak punyai empat orang istri
  • Calon istri yang hendak dinikahi bukan mahramnya 
  • Pernikahan dilaksanakan bukannya dalam saat ihram atau umrah

 

Hukum Nikah Siri

 

Sebelumnya mengenal hukum nikah siri menurut Islam, seharusnya dimengerti dahulu artian nikah siri tersebut berdasar sebagian ulama. 

Istilah nikah siri sendiri berasal dari perkataan Umar bin Khattab waktu mengerti ada pernikahan tanpa ada didatangi saksi, tapi cuma orang wanita dan pria. 

Dalam sebuah kisah masyhur, di waktu itu, Umar bercakap, “Ini nikah siri, saya tidak membolehkannya, serta semisal  saya mengetahui terlebih dulu, karenanya akan saya rajam.” 

 

Semenjak waktu itu, ulama-ulama besar seperti Abu Hanifah, Malik, serta Syafi’i mendeskripsikan nikah siri jadi pernikahan tiada saksi dan jangan dijalankan. 

Lalu, dalam perubahannya, walaupun mendatangkan saksi di mana saksi itu disuruh biar rahasiakan pernikahan itu, Imam Malik beranggapan kalau hukumnya tidak bisa. Masalah ini sebab syarat mutlak syahnya pernikahan menurut Islam yaitu terdapatnya informasi (i’lan).

Walau demikian, Abu Hanifah, Syafi’i, serta Ibnu Mundzir tidak sama saran dengan Imam Malik. Menurutnya, kalau sudah ada saksi, karenanya syarat pernikahan sudah tercukupi. Dikarenakan, guna saksi merupakan i’lan tersebut . Sehingga, meskipun dirahasiakan, pernikahan masih resmi lantaran udah dilihat oleh wali/saksi.

Disebutkan juga kalau nikah siri dalam Islam terkait dengan kegunaan saksi, yaitu buat mengabarkan pada penduduk jika berlangsung pernikahan. Jumlah saksi sekurang-kurangnya yakni satu atau 2 orang laki laki dan 2 orang wanita. 

Dalam perihal tersebut, diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW bersabda, “Pelacur ialah wanita yang menggabungkan dianya tanpa ada (ada) bukti.” (HR. Tirmidzi)

Dalam penduduk Indonesia, nikah siri lebih diketahui dengan pengertian pernikahan yang syah berdasarkan agama, tapi tak resmi menurut Undang-undang. 

Ringkasannya, nikah siri dengan arti itu hukumnya bisa, sebab resmi secara agama oleh karena ada saksi serta disiarkan. 

 

Contoh Surat Nikah Siri

 

Pasalnya pasangan yang memastikan untuk menikah secara agama saja atau umum dikenali dengan menikah siri akan merasai sedikit kesukaran dalam hadapi sejumlah kasus yang berkenaan dengan administrasi kependudukan itu.  

Satu diantara opsi yang dapat anda untuk jadikan Jalan keluar masalah itu yaitu dengan membuat surat pengakuan Nikah Siri Banyuwangi.

Surat info nikah siri ini punya peranan serta kegunaan menjadi alat legalitas dari pernikahan yanng anda kerjakan. 

Maka dari itu pernikahan itu bisa dirasa oleh negara selaku salah satunya pernikahan yang syah.Berikut cara bikin surat peryataan nikah siri yang bisa dipakai buat mengatur beraneka administrasi kependudukan.

 

Cara membuat Surat Pengakuan Nikah Siri

 

ada banyak elemen unsur yang harus anda ikutkan dalam surat info nikah siri. Anda pun harus menegaskan pernikahan siri yang anda kerjakan udah ikuti semua rukun menikah dalam islam. 

 

Ini sangat perlu buat anda melakukan buat meyakinkan pernikahan siri yang anda kerjakan sudah memang resmi sesuai sama syariat agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.